Alasan Presiden Trump mempertimbangkan penggunaan Undang-Undang Pemberontakan adalah karena beberapa pejabat negara bagian dan lokal tidak hanya tidak mau bekerja sama dengan penegak hukum federal, tetapi juga secara aktif bekerja melawan mereka—mengobarkan kerusuhan dan penghalang yang melanggar hukum. @tzsmith